Sebanyak 5.167 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Palu, Sulawesi Tengah, terindikasi terkait transaksi judi online.

Temuan itu berasal dari pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi data periode Januari hingga Agustus 2026.

Data yang terdeteksi kemudian diverifikasi bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Palu.

Susik menyebut penerima yang terindikasi judi online dapat kehilangan bantuan sosial dari pemerintah.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.

Namun, status terindikasi berdasarkan pemadanan data tidak serta-merta berarti seluruh pemilik NIK terbukti secara pribadi bermain judi online.

Dinas Sosial Kota Palu menerima laporan dari sejumlah warga yang mengaku data kependudukannya digunakan pihak lain tanpa sepengetahuan mereka.

Pemkot masih mendata keberatan tersebut untuk diteruskan kepada Kementerian Sosial sebagai bahan evaluasi.

Persoalan penyalahgunaan identitas sebenarnya telah disorot Dinsos Palu sejak Agustus.

Saat itu, sekitar 5.000 data kependudukan warga disebut terindikasi disalahgunakan untuk kepentingan judi online.

Dinsos mengingatkan warga agar berhati-hati memberikan KTP maupun dokumen kependudukan kepada pihak lain.

Kebijakan nasional Kementerian Sosial menunjukkan penerima bansos yang masuk dalam data indikasi judi online tetap melalui proses pendalaman.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada Rabu (02/09/2026) mengatakan Kemensos menemukan lebih dari 1,4 juta data penerima manfaat secara nasional yang terindikasi berkaitan dengan judi online.

Kemensos menemukan sejumlah pola penyalahgunaan identitas, termasuk KTP warga kurang mampu yang digunakan pihak lain maupun aktivitas judi yang dilakukan anak atau anggota keluarga tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Karena itu, pemerintah menyatakan tidak serta-merta mencabut hak bansos seluruh warga yang masuk dalam daftar indikasi tersebut.

Kementerian juga melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan apakah transaksi benar-benar dilakukan penerima manfaat atau justru terkait anggota keluarga maupun penyalahgunaan data oleh pihak lain.

Dalam perkembangan berikutnya, Kemensos pada Senin (07/09/2026) menyatakan menahan sementara penyaluran PKH dan Program Sembako/BPNT tahap III kepada lebih dari 1.400 KPM yang terindikasi transaksi judi online.

Pemeriksaan faktual digunakan sebagai dasar menentukan kelanjutan status bantuan, sementara mekanisme sanggah tetap dibuka bagi penerima manfaat.

Dengan demikian, pernyataan Dinsos Palu mengenai penghentian bansos terhadap 5.167 KPM perlu dibedakan antara indikasi berdasarkan pemadanan data dan hasil akhir verifikasi setiap penerima.

Warga yang merasa NIK atau dokumen kependudukannya disalahgunakan masih dapat menyampaikan keberatan untuk dievaluasi Kemensos.

PPATK menjelaskan penelusuran judi online dilakukan melalui rekening maupun kanal pembayaran yang diduga digunakan untuk deposit.

Analisis kemudian dikembangkan dengan menelusuri pihak yang melakukan transaksi, frekuensi dan nilai deposit, serta aliran dananya.

Dalam laporan resminya, PPATK sebelumnya mencatat sebanyak 571.410 NIK penerima bansos teridentifikasi terkait judi online sepanjang 2024, dengan total deposit sekitar Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi.

Data tersebut merupakan catatan tahun 2024 dan bukan angka penerima bansos Palu pada 2026.

Sementara itu, Dinsos Palu meminta pendamping PKH dan pendamping sosial lainnya meningkatkan edukasi kepada penerima bantuan mengenai bahaya judi online serta pentingnya menjaga kerahasiaan data kependudukan.

Temuan 5.167 KPM tersebut kini menjadi perhatian karena penghentian bansos dapat berdampak langsung terhadap keluarga penerima.

Pada saat yang sama, proses verifikasi dibutuhkan untuk memastikan warga yang identitasnya disalahgunakan tidak kehilangan bantuan akibat aktivitas yang tidak mereka lakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *