Kericuhan antara warga dan pihak perusahaan di kawasan operasional PT Astima Konstruksi (Askon), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyebabkan enam orang terluka.
Polisi juga mengevakuasi 75 tenaga kerja asing (TKA) ke Polda Sulawesi Tengah untuk diperiksa terkait rangkaian bentrokan tersebut.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengatakan korban luka terdiri atas lima warga lokal dan satu warga negara asing.
Lima warga mengalami luka akibat benda tajam, terutama pada bagian kaki dan tangan.
Kericuhan juga mengakibatkan kerusakan fasilitas dan kendaraan di kawasan perusahaan.
Kepolisian menyebut lima kendaraan operasional mengalami kerusakan, sementara lima ekskavator terbakar.
Sebanyak 75 WNA yang bekerja di kawasan tersebut kemudian dievakuasi dari lokasi dan dibawa ke Mapolda Sulteng.
“Kami telah mengevakuasi dan mengamankan 75 WNA,” kata AKBP Reza Khomeini, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Menurut Reza, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab dan rangkaian konflik antara warga dengan pihak perusahaan.
Polisi turut berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan pendataan serta pemeriksaan dokumen para pekerja asing tersebut.
Meski dibawa ke Polda Sulteng, polisi menegaskan 75 TKA itu belum berstatus tersangka.
Hingga pemeriksaan terakhir, status mereka masih sebagai saksi.
Kericuhan bermula dari aksi warga di kawasan PT Askon, Desa Matarape, pada Jumat (02/10/2026).
Warga memprotes dampak aktivitas perusahaan yang dinilai mengganggu permukiman, terutama debu dari lalu lintas kendaraan pengangkut material atau hauling.
Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi pemblokiran akses jalan hingga terjadi benturan fisik antara sebagian warga dan pihak perusahaan.
Sejumlah kendaraan dan alat berat mengalami kerusakan dalam kejadian tersebut.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri sebelumnya mengatakan aksi masyarakat dipicu keresahan terhadap debu dari lalu lintas truk hauling yang disebut telah masuk hingga ke permukiman warga.
Safri meminta dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan diperiksa secara serius.
Ia juga menyoroti potensi dampak debu terhadap kesehatan warga dan tanaman di sekitar kawasan tersebut.
Keluhan tersebut masih merupakan keterangan dari warga dan anggota DPRD.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan tingkat pencemaran dan kepatuhan lingkungan dalam kegiatan operasional perusahaan.
Pasca-kericuhan, personel gabungan kepolisian dan Brimob disiagakan di kawasan PT Askon untuk mencegah bentrokan susulan.
Kepolisian menyatakan situasi telah dapat dikendalikan dan meminta seluruh pihak menahan diri.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan tindak pidana dalam kericuhan tersebut, termasuk penyebab korban mengalami luka serta kerusakan dan pembakaran kendaraan maupun alat berat.
AKBP Reza mengatakan kepolisian akan fokus pada proses hukum terhadap tindak pidana yang ditemukan dalam peristiwa itu.
Pemerintah daerah juga diminta terlibat mencari jalan keluar atas persoalan antara masyarakat dan perusahaan agar konflik tidak kembali terjadi.
Dalam sumber yang ditelusuri untuk berita ini hingga Senin (05/10/2026), belum ditemukan keterangan resmi PT Astima Konstruksi yang secara khusus menjawab keluhan warga mengenai debu maupun menjelaskan versi perusahaan terkait rangkaian bentrokan.
Penyelidikan kepolisian masih berlangsung.
Karena itu, belum dapat disimpulkan siapa yang bertanggung jawab atas seluruh tindak kekerasan, korban luka, maupun kerusakan yang terjadi sampai pemeriksaan polisi selesai.










