Sebanyak 249 personel gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Tatanga, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (09/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Pribadi Sembiring mengatakan, operasi itu digelar sebagai bagian dari kegiatan pemberantasan narkoba yang berlangsung serentak di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah barang berupa alat isap sabu atau bong, plastik klip, beberapa senjata tajam, dan satu senapan angin.
Namun, kepolisian belum mengumumkan adanya narkotika yang disita dari lokasi tersebut.
Petugas awalnya membawa tiga orang dari lokasi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sedangkan satu orang lainnya menunjukkan hasil negatif.
“Setelah dilakukan tes urine, dua orang positif dan langsung direhab oleh BNNP. Sedangkan satu orang lainnya negatif kami kembalikan kepada keluarganya,” kata Pribadi dalam keterangan kepolisian yang dimuat media.
Dua orang yang dinyatakan positif kemudian diserahkan kepada BNNP Sulawesi Tengah untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi.
Sementara itu, satu orang yang hasil tes urinenya negatif telah dipulangkan kepada keluarganya.
Pribadi menjelaskan, berdasarkan hasil awal operasi, kedua orang tersebut terindikasi sebagai pengguna.
Polisi belum menemukan pihak yang dapat ditetapkan sebagai pengedar narkoba.
“Ada dua orang yang kita bawa, yang pengguna. Pengguna saja yang kita bawa. Untuk pengedar belum ada dapat,” ujarnya.
Karena itu, status dua orang tersebut masih berada dalam penanganan sebagai pengguna berdasarkan hasil tes urine, bukan sebagai tersangka pengedar narkoba.
Pribadi menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan BNNP dan instansi terkait dalam menangani penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Polda Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Kepolisian menyatakan identitas masyarakat yang menyampaikan laporan akan dirahasiakan.










