Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia berdampak serius terhadap aktivitas penerbangan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 1.673 penerbangan domestik terganggu akibat kabut asap, dengan 907 penerbangan di antaranya dibatalkan atau ditunda.
Data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menunjukkan gangguan tersebut terjadi sepanjang periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026. Selain pembatalan dan penundaan, sebanyak 745 penerbangan mengalami keterlambatan, 15 penerbangan dialihkan ke bandara lain, dan enam penerbangan terpaksa kembali ke bandara keberangkatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan kabut asap karhutla masih memengaruhi jarak pandang di sejumlah bandara. Kondisi tersebut memaksa operator penerbangan melakukan penyesuaian demi menjamin keselamatan penumpang dan awak pesawat.
“Kami tidak akan berkompromi terhadap keselamatan,” kata Lukman, dikutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub yang diterbitkan pada Minggu (11/10/2026).
Menurut Lukman, penerbangan harus ditunda, dibatalkan, atau dialihkan apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional.
Gangguan penerbangan akibat karhutla melibatkan 10 maskapai nasional. Citilink Indonesia mencatat jumlah penerbangan terdampak terbanyak, yakni 478 penerbangan, disusul NAM Air sebanyak 300 penerbangan, Wings Air 227 penerbangan, dan Super Air Jet 161 penerbangan.
Sementara itu, Wings Air menjadi maskapai dengan pembatalan penerbangan terbanyak, mencapai 226 penerbangan. Posisi berikutnya ditempati Super Air Jet dengan 158 penerbangan dan Citilink sebanyak 115 penerbangan.
Wilayah Kalimantan menjadi salah satu kawasan dengan gangguan penerbangan paling signifikan. Sejumlah bandara terdampak antara lain Bandara Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangka Raya, Iskandar di Pangkalan Bun, serta Syamsudin Noor di Banjarmasin.
Dampak serupa juga terjadi di sejumlah bandara wilayah Sumatera dan Papua.
Prabowo Perintahkan Pemadaman Diprioritaskan di Tanjung Puting
Meluasnya dampak karhutla mendapat perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (12/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Prabowo mengarahkan agar pemadaman diprioritaskan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, serta sejumlah wilayah terdampak lainnya di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menjelaskan bahwa perlindungan kawasan Tanjung Puting menjadi perhatian khusus karena merupakan habitat penting orangutan.
Dudung juga mengakui bahwa tebalnya kabut asap menjadi kendala dalam operasi pemadaman melalui udara. Jarak pandang yang terbatas membuat penggunaan helikopter pemadam tidak selalu memungkinkan sehingga operasi darat menjadi salah satu tumpuan penanganan kebakaran.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah terus mengerahkan personel dan sarana pemadaman, termasuk operasi water bombing serta operasi modifikasi cuaca.
Menurutnya, pengendalian karhutla membutuhkan empat faktor penting, yakni dukungan pemadaman udara, kekuatan personel darat, penegakan hukum, serta keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran.
Khusus di Kalimantan Tengah, operasi helikopter masih menghadapi kendala akibat rendahnya jarak pandang yang disebabkan kabut asap.
DPR Desak Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Dampak karhutla yang berkepanjangan juga memicu desakan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional terhadap karhutla yang telah berlangsung selama sekitar tiga bulan di sejumlah daerah.
Menurut Daniel, dampak kebakaran tidak hanya dirasakan pada sektor transportasi, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, dan perekonomian.
“Salah satunya menetapkan status bencana karhutla ini sebagai bencana nasional,” kata Daniel, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Senin (12/10/2026).
Ia menilai penanganan karhutla membutuhkan langkah lebih besar dan koordinasi lintas sektor, termasuk mempertimbangkan bantuan dari negara lain.
Meski desakan tersebut telah disampaikan, belum ada keputusan resmi pemerintah untuk menetapkan karhutla sebagai bencana nasional berdasarkan perkembangan hingga Senin (12/10/2026).
Kemenhub Ingatkan Hak Penumpang
Di tengah gangguan penerbangan yang terus terjadi, Kemenhub mengingatkan seluruh maskapai agar tetap memenuhi hak penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.
Penumpang yang mengalami pembatalan atau keterlambatan penerbangan berhak memperoleh penanganan sesuai ketentuan, termasuk kompensasi, penjadwalan ulang perjalanan, maupun pengembalian biaya tiket secara penuh apabila memenuhi persyaratan.
Kemenhub juga menugaskan Kantor Otoritas Bandar Udara untuk mengawasi pemenuhan hak penumpang dan memastikan maskapai menjalankan kewajibannya.
Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan udara diimbau memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai maupun pengelola bandara sebelum berangkat.
Langkah tersebut diperlukan karena kondisi kabut asap dan jarak pandang dapat berubah sewaktu-waktu, terutama di wilayah yang masih mengalami kebakaran hutan dan lahan.










