Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya berencana menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk mendesak pengusutan dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Luwu.

Selain menyoroti persoalan distribusi BBM, aliansi juga mendesak aparat kepolisian menelusuri informasi mengenai dugaan pemberian uang bulanan atau yang disebut sebagai “upeti” kepada pihak tertentu, termasuk seorang yang disebut berprofesi sebagai wartawan berinisial AK.

Rencana aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 orang dari sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya.

Salah seorang calon orator aksi, Her, mengungkapkan bahwa persiapan demonstrasi saat ini tengah dilakukan. Aksi direncanakan berlangsung pada awal pekan depan, dengan kemungkinan pelaksanaan pada Senin (19/10/2026) atau Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, jadwal pelaksanaan masih dapat berubah menyesuaikan kesiapan massa dan koordinasi antarelemen yang terlibat.

“Namun, bisa lebih cepat jika persiapan sudah lengkap. Kemungkinan hari Senin atau Rabu. Sebenarnya awalnya kami rencana hari Ahad, tapi mundur ke Senin atau Rabu,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan kepada Polda Sulsel dan Polres Luwu agar menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Aliansi menilai persoalan distribusi BBM perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian warga yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian aliansi adalah informasi mengenai dugaan pemberian uang secara rutin dari pihak tertentu di lingkungan SPBU.

Dalam informasi yang diterima aliansi, muncul penyebutan seseorang berinisial AK yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.

Aliansi meminta aparat kepolisian menelusuri kebenaran informasi itu secara objektif, termasuk memastikan apakah dugaan pemberian uang tersebut benar terjadi, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat pelanggaran hukum.

Selain itu, aliansi mendesak polisi menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik distribusi BBM yang melanggar ketentuan.

Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum maupun pihak lain juga diminta untuk ditelusuri apabila ditemukan bukti atau informasi awal yang dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, informasi mengenai dugaan penerimaan uang oleh AK maupun keterlibatan pihak lain masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dalam naskah yang menunjukkan bahwa pihak-pihak yang disebut telah melakukan pelanggaran hukum.

Aliansi menegaskan bahwa aparat kepolisian perlu memastikan seluruh dugaan tersebut diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar informasi yang berkembang di masyarakat.

Selain dugaan setoran kepada pihak tertentu, Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya juga menyoroti antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu.

Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan kegiatan ekonomi.

Aliansi meminta aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme distribusi dan penjualan BBM, khususnya bahan bakar bersubsidi.

Pemeriksaan diharapkan mencakup kemungkinan adanya pembelian berulang yang tidak wajar, penimbunan, hingga penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.

Menurut aliansi, pengawasan terhadap SPBU perlu diperkuat agar distribusi bahan bakar berlangsung sesuai ketentuan dan masyarakat tidak dirugikan.

Namun, penyebab antrean panjang tersebut tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan, termasuk terhadap ketersediaan pasokan, pola penyaluran, serta mekanisme pelayanan di SPBU.

Dalam aksi yang tengah dipersiapkan, Aliansi Pemerhati Migas Luwu Raya akan membawa tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum.

Pertama, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan distribusi BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu.

Kedua, meminta kepolisian mengklarifikasi dan memeriksa informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk seseorang berinisial AK, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak yang melindungi praktik ilegal apabila ditemukan indikasi yang didukung bukti.

Ketiga, mendesak penguatan pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.

Aliansi menilai setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara transparan, profesional, dan tidak diskriminatif.

“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu agar tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat akibat antrean panjang di SPBU. Jika ditemukan bukti adanya praktik mafia BBM dan pihak yang melindunginya, kami meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan sikap aliansi.

Aliansi berharap aparat kepolisian dapat memberikan kejelasan terhadap berbagai dugaan yang berkembang, sekaligus memastikan distribusi BBM di Kabupaten Luwu berjalan sesuai aturan.

Mereka juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Rencana aksi di Polda Sulsel diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penanganan dugaan penyimpangan di sejumlah SPBU.

Hingga penyusunan naskah ini, materi yang tersedia belum memuat tanggapan dari pihak berinisial AK, pengelola SPBU yang dimaksud, maupun kepolisian terkait dugaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *