Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Palu menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) AVO Kota Palu terkait penyelidikan dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar pada 2023.
Penggeledahan berlangsung pada Senin (21/09/2026). Penyidik membawa delapan bundel dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Bobby mengatakan penyelidikan telah berlangsung sejak Februari 2026. Perkara tersebut juga telah diekspose ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat.
Menurut polisi, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang diduga mengandung perbuatan melawan hukum. Penanganannya juga disebut berkaitan dengan temuan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas penyertaan modal Rp2 miliar tersebut.
Nilai kerugian negara belum ditetapkan. Penyidik masih mendalami penggunaan dana dan menganalisis dokumen yang disita sebelum penghitungan potensi kerugian negara diselesaikan.
Polisi sejauh ini menyebut salah satu pihak yang berkaitan dengan perkara berinisial RS. Namun, hingga perkembangan terakhir yang dapat diverifikasi, kepolisian belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Dokumen yang diamankan antara lain Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023, RKAP 2024, serta dokumen usulan perubahan RKAP pada masa kepemimpinan RS yang disebut tidak memperoleh disposisi pihak berwenang.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Perumdam AVO Kota Palu Rindi Rinaldi menyatakan perusahaan mendukung proses hukum yang berjalan. Ia mengatakan pihak perusahaan sebelumnya juga telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai perkara tersebut.
Menurut Rindi, dana penyertaan modal masuk ketika perusahaan masih dipimpin direktur sebelumnya. Penggunaannya kemudian berlangsung pada masa kepemimpinan berikutnya. Polisi masih mendalami rangkaian penggunaan anggaran tersebut.
Penelusuran terhadap dokumen keuangan resmi Pemkot Palu memperjelas objek penyertaan modal yang sedang diselidiki.
Dalam Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palu Tahun 2023 yang telah diaudit, pemerintah daerah mencatat tiga penyertaan modal pada tahun tersebut.
Perumda Kota Palu menerima penyertaan modal Rp3 miliar, Perusahaan Daerah Air Minum AVO Kota Palu menerima Rp2 miliar, sedangkan PT Bangun Palu Sulawesi Tengah memperoleh Rp3 miliar.
Data tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2022. Pasal 5 menetapkan penyertaan modal 2023 kepada Perumda Kota Palu sebesar Rp3 miliar, sementara Pasal 7 menetapkan Rp2 miliar kepada PDAM.
Karena itu, penyertaan modal Rp2 miliar yang kini ditelusuri Polresta Palu merujuk pada perusahaan air minum daerah, bukan Perumda Kota Palu yang merupakan BUMD berbeda.
PDAM Kota Palu kemudian berubah bentuk hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum AVO atau Perumdam AVO berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2023. Dokumen laporan keuangan resmi Pemkot Palu juga mencatat perubahan tersebut.
Laporan keuangan Pemkot Palu 2023 mencatat penyertaan Rp2 miliar itu membuat nilai penyertaan modal pemerintah pada PDAM AVO menjadi sekitar Rp31,66 miliar pada akhir 2023.
Perusahaan kemudian memasuki masa kepemimpinan baru setelah Roy Elisa Sumakul dilantik sebagai Direktur Perumdam AVO periode 2023–2027 pada Kamis (12/10/2023). Informasi pelantikan tersebut tercatat pada situs resmi perusahaan dan Pemkot Palu.
Sementara itu, dokumen laporan keuangan perusahaan menunjukkan Rindi Rinaldi memang tercatat sebagai pejabat yang menangani bidang umum dan keuangan di Perumdam AVO.
Penyelidikan saat ini masih berfokus pada dokumen, alur penggunaan dana, dan penghitungan potensi kerugian negara. Polisi belum mempublikasikan hasil akhir pemeriksaan BPK maupun kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab.









