Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menekankan pentingnya penerapan kurikulum berbasis capaian pembelajaran atau Outcome Based Education (OBE) untuk memastikan lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Penekanan tersebut terutama ditujukan kepada perguruan tinggi kesehatan yang bertanggung jawab menyiapkan tenaga profesional dengan kemampuan akademik, keterampilan praktik, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, mengatakan keberhasilan pendidikan tinggi tidak cukup dinilai dari banyaknya materi yang diberikan dosen atau kelengkapan dokumen akademik.

Perguruan tinggi perlu memastikan mahasiswa benar-benar menguasai kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

“Kurikulum yang baik bukanlah yang paling indah dokumennya, melainkan yang paling nyata dampaknya bagi kompetensi lulusan dan keselamatan pasien,” kata Khairul, Rabu (21/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Workshop Kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang diselenggarakan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (HPTKes Indonesia) di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut Khairul, perubahan kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perguruan tinggi menyesuaikan proses pembelajaran agar tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori.

Mahasiswa bidang kesehatan juga harus mampu mengaplikasikan pengetahuan, menyelesaikan persoalan di lapangan, serta bekerja sama dengan tenaga profesional dari berbagai disiplin ilmu.

Penerapan OBE diarahkan untuk menghubungkan capaian pembelajaran lulusan dengan materi perkuliahan, metode pembelajaran, serta sistem penilaian mahasiswa.

Dengan pendekatan tersebut, kualitas lulusan diukur berdasarkan ketercapaian kompetensi yang telah ditetapkan, bukan sekadar jumlah mata kuliah yang berhasil diselesaikan.

Pengembangan kurikulum OBE memerlukan penyesuaian dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), perumusan capaian pembelajaran mata kuliah, serta metode asesmen.

Perguruan tinggi juga didorong menggunakan rubrik penilaian yang mampu memberikan gambaran mengenai perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional mahasiswa.

Dalam pendidikan kesehatan, pengukuran kompetensi dapat dilakukan melalui praktik laboratorium, simulasi pelayanan, pembelajaran berbasis kasus, hingga kegiatan praktik lapangan.

Pendekatan tersebut memungkinkan dosen mengevaluasi kemampuan mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang dipelajari untuk menghadapi situasi nyata.

Selain kemampuan teknis, Khairul menyoroti pentingnya nilai kemanusiaan dalam pendidikan tenaga kesehatan.

Penguasaan teknologi kesehatan yang semakin canggih tetap harus berjalan seiring dengan empati, etika profesi, dan integritas dalam memberikan pelayanan.

Ketua Umum HPTKes Indonesia, Muhammad Budi Djatmiko, turut menyoroti tanggung jawab perguruan tinggi dalam menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menjawab persoalan kesehatan masyarakat.

Ia menilai pengembangan kurikulum menjadi salah satu aspek penting dalam menyiapkan lulusan dengan kompetensi yang relevan terhadap tantangan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Workshop OBE tersebut berlangsung pada 20–21 Oktober 2026 dan diikuti pimpinan perguruan tinggi, pengelola program studi, dosen, serta pemangku kepentingan pendidikan tinggi kesehatan.

Kegiatan ini membahas penyusunan struktur kurikulum, perumusan capaian pembelajaran lulusan, pengembangan asesmen, dan pengukuran ketercapaian kompetensi mahasiswa.

Penerapan pendekatan OBE diharapkan dapat memperkuat mutu pembelajaran sekaligus membantu perguruan tinggi mengevaluasi kesiapan lulusan menghadapi kebutuhan profesi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *