Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.
Selain Kantor BPK Jawa Tengah, penyidik KPK menggeledah dua rumah pihak terkait di wilayah Semarang pada Kamis (22/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan uang tunai dalam rangkaian penggeledahan tersebut.
“Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Jateng, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi, dikutip dari ANTARA, Jumat (23/10/2026).
Selain uang, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki hubungan dengan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk menelusuri dugaan pemberian suap terkait pengondisian hasil pemeriksaan keuangan daerah.
Menurut KPK, salah satu aspek yang didalami dalam perkara ini adalah dugaan pemberian uang untuk menghapus atau mengubah temuan audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.
Namun, penyitaan barang bukti belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seluruh pihak yang diperiksa maupun pihak yang memiliki hubungan dengan lokasi penggeledahan.
Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi itu, KPK mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta sejumlah pihak lainnya.
Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026.
Ketiga tersangka adalah Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK mengidentifikasi lima kelompok dugaan tindak pidana yang sedang didalami.
Perkara tersebut mencakup dugaan suap untuk pengondisian audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan pertambangan galian C, serta dugaan setoran dari organisasi perangkat daerah.
Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan upah pungut di lingkungan pemerintah daerah.
Penggeledahan di Kantor BPK Jawa Tengah menjadi bagian dari penelusuran kemungkinan keterkaitan antarpihak dalam perkara tersebut.
KPK belum mengumumkan nilai pasti uang yang disita dari penggeledahan pada 22 Oktober maupun kesimpulan akhir mengenai asal-usul uang tersebut.
Pemeriksaan terhadap barang bukti dan para pihak masih diperlukan sebelum penyidik menentukan perkembangan hukum berikutnya.










