Seorang juru parkir berinisial D tewas setelah ditembak anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah, Aipda AA, dalam perkelahian di Jalan Tombolotutu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Insiden yang terjadi pada Kamis (27/08/2026) sekitar pukul 20.40 WITA itu juga menyebabkan seorang warga berinisial MA terluka di bagian leher.
Polisi menduga MA terkena peluru nyasar saat berada di tempat usahanya yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
Polda Sulteng menyatakan masih menyelidiki seluruh rangkaian peristiwa, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam kejadian tersebut.
Hingga Sabtu (29/08/2026), belum diumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Polda Sulteng, peristiwa bermula saat Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan untuk berbelanja di sebuah minimarket.
Setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi D. Keduanya disebut sempat membahas persoalan parkir sebelum terjadi kontak fisik yang berujung cekcok dan perkelahian.
Versi kepolisian menyebut D kemudian menyerang Aipda AA menggunakan parang yang diarahkan ke wajah.
Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka di tangan kanan dan jari manis tangan kirinya terputus.
Dalam kondisi itu, Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan.
Polisi menyebut D masih mengejar Aipda AA menggunakan parang setelah tembakan peringatan dilepaskan. Aipda AA selanjutnya melepaskan sejumlah tembakan ke arah D.
Pada saat bersamaan, MA berada di dalam tempat usaha jahit sepatu di samping minimarket. Ia mendengar suara tembakan lalu mengintip dari jendela.
MA kemudian mengalami luka pada bagian leher kanan yang menurut keterangan Polda Sulteng diduga akibat peluru nyasar.
Ia dibawa ke Rumah Sakit Tingkat III dr Shindu Trisno Palu untuk mendapatkan penanganan medis.
Aipda AA sendiri dilarikan ke RS Bhayangkara Palu. Sementara D awalnya dibawa ke rumah sakit yang sama dengan MA sebelum kemudian dirujuk ke RSUD Anutapura sekitar pukul 23.30 WITA.
D akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/08/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. Polisi telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin mengatakan kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memastikan seluruh fakta dalam kejadian tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi,” kata Achmad, dikutip dari keterangan resmi Polda Sulteng.
Kepolisian juga menyatakan akan mendalami penggunaan senjata tajam maupun senjata api dalam peristiwa itu.
Sementara itu, kondisi MA dilaporkan berangsur membaik setelah menjalani operasi di RS Tingkat III dr Shindu Trisno.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengatakan MA masih menjalani perawatan. Aipda AA juga masih dirawat sehingga belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut RRI, MA mengalami luka akibat serpihan proyektil dan telah menjalani operasi. Keluarga menyebut proses operasi berlangsung sekitar dua jam dan kondisi MA mulai membaik, meski masih merasakan nyeri pada bagian leher.
Polresta Palu juga menyatakan akan menanggung biaya pengobatan MA.
“Biaya perawatan nanti kita pihak kepolisian mungkin menanggung semuanya,” kata AKP Ismail Boby, sebagaimana dikutip dari RRI.
Polresta Palu masih menyelidiki kondisi yang menyebabkan MA terluka. Sementara itu, penyelidikan terhadap rangkaian perkelahian dan penggunaan senjata api oleh Aipda AA masih terus berlangsung.









