Sedikitnya 14.297 data penerima bantuan sosial di Kabupaten Sigi, Kota Palu, dan Kabupaten Parigi Moutong terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online.

Angka tersebut merupakan hasil penjumlahan data yang diumumkan pemerintah di tiga daerah, yakni Sigi sebanyak 1.933 penerima, Palu 5.167 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Parigi Moutong 7.197 penerima.

Namun, angka 14.297 bukan statistik resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Data tersebut diumumkan pada waktu dan tahap verifikasi yang berbeda serta menggunakan penyebutan satuan yang tidak sepenuhnya sama, antara penerima dan KPM.

Data terbaru berasal dari Kabupaten Sigi.

Pemerintah setempat mencatat 1.933 penerima bansos di 15 kecamatan terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan pemetaan data By Name By Address (BNBA).

Dari jumlah itu, penggunaan dompet digital tercatat mendominasi saluran transaksi.

Sebanyak 1.442 akun DANA teridentifikasi, sedangkan GoPay tercatat 72 akun.

Selain itu, 124 data menggunakan kombinasi DANA dan GoPay.

Sebagian lainnya terhubung dengan rekening perbankan nasional dan layanan dompet digital lain, tetapi rincian setiap kanal tersebut belum dipublikasikan.

“Dari total 1.933 penerima bansos yang terdeteksi judi online, platform dompet digital DANA menjadi saluran yang paling banyak digunakan yaitu mencapai 1.442 akun,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi Ariyanto, dikutip dari ANTARA pada Jumat (09/10/2026).

Pencantuman nama layanan dompet digital dalam data tersebut menunjukkan kanal transaksi yang teridentifikasi.

Data itu tidak dengan sendirinya membuktikan penyedia layanan terlibat dalam praktik judi online.

DANA dalam keterangan resminya sebelumnya menyatakan terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Bank Indonesia untuk mendeteksi dan melaporkan transaksi mencurigakan.

Dinas Sosial Sigi juga menemukan 639 warga berkategori sangat miskin dalam data penerima bansos yang terindikasi transaksi judi online.

Pemerintah daerah kemudian memperketat evaluasi dan pengawasan penyaluran bantuan.

Ariyanto mengatakan, pembekuan hingga penonaktifan hak penerima bansos dapat diterapkan apabila keterlibatan dalam judi online terbukti.

Namun, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi ulang terlebih dahulu.

Penerima yang merasa tidak terlibat dapat memberikan klarifikasi.

Dinas Sosial Sigi meminta warga tersebut membuat surat keterangan yang ditandatangani camat sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Pemerintah Kota Palu sebelumnya mengumumkan 5.167 KPM terindikasi berkaitan dengan judi online.

Data itu merupakan akumulasi Januari hingga Agustus 2026 berdasarkan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan data PPATK.

Pemerintah Kota Palu juga menerima laporan dari sejumlah warga yang mengaku data kependudukannya digunakan pihak lain tanpa sepengetahuan mereka.

Laporan tersebut masih didata untuk diteruskan kepada Kementerian Sosial sebagai bahan evaluasi.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mencatat 7.197 penerima bansos terindikasi judi online.

Data itu diumumkan pada Jumat (11/09/2026) dan masih menjalani proses verifikasi serta klarifikasi melalui pemerintah desa dan kelurahan.

Dinas Sosial Parigi Moutong menyebut sebagian temuan berkaitan dengan data kependudukan penerima yang diduga digunakan orang lain.

Karena itu, penerima yang masuk dalam daftar belum dapat otomatis dinyatakan sebagai pemain judi online.

Secara nasional, status terindikasi tidak serta-merta membuktikan penerima bansos melakukan transaksi judi online secara pribadi maupun menggunakan dana bantuan untuk berjudi.

Kementerian Sosial masih melakukan verifikasi karena terdapat kemungkinan NIK atau rekening penerima digunakan anggota keluarga maupun pihak lain.

Penerima yang merasa datanya keliru atau disalahgunakan dapat mengajukan klarifikasi melalui operator DTSEN di kantor desa atau kelurahan.

Proses penanganan juga dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Data dari Sigi, Palu, dan Parigi Moutong memperlihatkan luasnya persoalan transaksi judi online yang bersinggungan dengan basis data perlindungan sosial.

Meski demikian, proses verifikasi tetap diperlukan agar sanksi tidak dijatuhkan kepada warga yang identitas atau rekeningnya digunakan pihak lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *